Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyah menyebutkan ada 4 rukun memanah. Yaitu, diurut secara logis,
1. kekuatan,
2. kecepatan,
3. ketepatan, dan
4. keselamatan.
Rukun ini hanya berlaku bagi pengguna alqaws Alwasithiyah (القوس الواسطية), busur tradisional yang lebih pendek dan secara fisik lebih ringan. Populer dengan nama "horsebow". Juga dinamai dengan Asiatic bows. Pemanah dengan busur ini dituntut untuk memenuhi rukun tersebut.
1. rukun pertama, seorang pemula terlebih dahulu harus belajar teknik pegangan, kuncian 63 atau 69 (nocking), mengunci target atau aiming awal, menarik, anchor, rilis, khatra dan alfath (gerak lanjut). Pada teknik, kekuatan adalah pusarannya. Tanpa mempelajari teknik dengan benar, kekuatan itu akan tampak samar-samar dan menjauh. Sebuah busur yang digunakan dengan teknik yang berbeda, hasilnya akan berbeda.
Kekuatan adalah ruh memanah. Rasulullah mengulang tiga kali kata kekuatan untuk menafsirkan sebuah ayat tentang perintah Allah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang kalian sanggupi. Ketauhilah, kata Rasulullah, bahwa kekuatan itu adalah rimayah (melempar). Arti dari rimayah adalah rama bil qaws wa nablih (melempar dengan busur dan anak panah).
Kekuatan itu ada pada busur. Sebuah riwayat yang dikutip Imam Ibnu Qayyim dari kitab Tarikhnya Thabari tentang Jibril yang membawa sebuah benda berwujud busur yang diserahkan kepada Adam Allahissalam dinamai "alquwwah minnallah." Sementara tali sebagai sesuatu yang dahsyat dari Allah azza wajjalla dan dua anak panah sebagai sesuatu yang dapat membunuh.
Mempelajari teknik memanah sama dengan menyingkap kekuatan itu. Dan itu adalah tahapan dasar dalam mempelajari ilmu memanah.
2. Rukun kedua adalah kecepatan. Pada tahapan ini seorang pemanah belajar melatih otot-otot tangannya. Ia harus mampu mengaitkan anak panah ke tali tanpa melihat (blind nocking), secepat mungkin. Dengan latihan ketat dan teratur, maka ia akan mampu melepaskan anak panah selama 2 detik dari wadah yang berada di punggung atau pinggang ke sasaran. Seorang pemanah mustahil bisa melakukan tembak cepat (fastshooting) dengan baik bila blind nocking tidak dikuasai.
3. Rukun ketiga adalah ketepatan. Tahapan ini membutuhkan kesatuan antara hati, pikiran dan kearifan/tawadhu'. Seorang pemanah akan sangat sulit secara konsisten memanah dengan tepat, bila hati dan pikirannya tidak menyatu. Ini butuh waktu, proses latihan ruhiyah yg perlu istiqamah dan sabar.
Sebuah studi kasus menunjukkan hasil antara seorang pemanah perempuan dan laki-laki yang melakukan latihan dengan durasi waktu yang sama. Saat ujian akurasi, ketepatan, pemanah perempuan mencatatkan hasil scoring jauh lebih tinggi dibanding pemanah laki-laki. Anda, pembaca, juga bisa menguji atau membuktikannya sendiri.
Kenyataan ini menjelaskan bahwa perempuan lebih cepat menyatukan hati dan pikirannya.
4. Rukun keempat, adalah kesalamatan. biasanya, rukun keempat ini akan terpenuhi dengan sendirinya bila rukun 1, 2, dan 3 sudah dilalui dengan baik.
Maka, dengan mempelajari horsebow, pandangan bahwa memanah itu adalah olahraga statis akan hilang dengan sendirinya.
Sembodja Horseback Archery "Menjalin Ukhuwah Dengan Rimayah"
untuk membaca artikel aslinya bisa klik disini
0 komentar:
Posting Komentar